Kesetaraan gender dalam upaya pengurangan dampak buruk narkotika masih sulit dilakukan. Posisi perempuan yang rentan seringkali tidak menguntungkan. Mereka menjadi korban dari dominasi laki-laki. Setidaknya hal ini dialami oleh Farah (bukan nama sebenarnya), perempuan terdampak narkotika berusia 21 tahun. “Saya merasa trauma dan marah, jika membicarakan tentang masalah narkotika,” ujar Farah. Farah mengaku pengalaman suaminya sebagai pemakai memunculkan luka yang dalam. Terjadi dampak berupa kenangan perilaku yang traumatis.
Pengalaman buruk serupa juga dialami oleh Maya (bukan nama sebenarnya), 23 tahun. Maya merupakan isteri dari seorang pengguna narkotika suntik yang telah meninggal dunia. Ketika ditemui di rumahnya di Kawasan Jakarta Selatan, Ia menyatakan dihalangi untuk mendapatkan informasi tentang narkotika. “Saya tahu ada leafleat dan brosur yang dibagikan dari beberapa LSM, tetapi saya tidak pernah membaca. Karena selalu disembunyikan oleh suami saya,” terang Maya.
Kerentanan perempuan terdampak narkotika terjadi karena dominasi laki-laki. Dalam kasus Maya, sang suami—yang juga pengguna napza suntik—takut diketahui menggunakan narkotika. Selain itu, saat dilakukan penjangkauan di lapangan, petugas LSM kurang menyentuh sang isteri dalam memberikan informasi tentang narkotika. Petugas juga kurang memberikan informasi tentang HIV juga pengetahuan tentang hak seksual.
Kebanyakan kasus yang dialami oleh perempuan terdampak narkotika adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini diketahui dari hasil wawancara dengan narasumber. Kebanyakan dari mereka menganggap kekerasan yang dilakukan hanya sebatas kekerasan fisik.
Beberapa narasumber lainnya mengaku mendapatkan bentakan, ancaman dan makian dari pasangannya yang pengguna narkoba. Tapi sangat disayangkan sekali, mereka masih menganggap hal tersebut bukan bentuk tindak kekerasan.
Pengetahuan dan informasi untuk perempuan pengguna Napza suntik dan perempuan yang terdampak masih sangat minim. Hal ini terlihat dari kurangnya informasi tentang penularan HIV/AIDS yang sudah memasuki tahap memprihatinkan. Hal ini terjadi karena akses layanan dan informasi kurang bisa didapatkan oleh si pengguna karena status mereka sebagai perempuan.
Dari data yang dilaporkan FHI-ASA, terdapat tiga perempat orang yang aktif secara seksual memiliki pasangan tetap baik itu istri/suami atau pacar. Dilihat dari jenis kelaminnya, 85% penasun (pengguna narkotika suntik) perempuan aktif secara seksual dan memiliki pasangan tetap. Untuk penasun laki-laki, sekitar 74% memiliki pasangan tetap.
Berdasarkan data tersebut, 93% penasun yang memiliki pasangan tetap, aktif secara seksual dengan pasangannya dalam satu tahun terakhir. Mereka melakukan hubungan seks rata-rata tiga kali dalam seminggu. Data tersebut merupakan temuan FHI ASA yang disampaikan pada pertemuan di Jakarta yang mengambil tema "Perilaku Sehat dan Jaringan Seksual Pengguna Napza Suntik: Adakah persoalan Unmet Needs".
Strategi pemberian Informasi yang diberikan dalam bentuk brosur dan leafleat, masih dirasa kurang mengena pada sasaran perempuan yang terdampak. Hal ini terlihat dari penggalian kebutuhan saat ingin membuat media KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi). Leafleat terbagi kedalam enam topik untuk perempuan pengguna narkotika yang belum dan sudah mengakses layanan serta perempuan terdampak narkotika.
Dalam rangka mengetahui efektifitas pemberian informasi dilakukan wawancara. Wawancara dilakukan kepada tiga kelompok sasaran yaitu; Perempuan pengguna narkotika suntik yang sudah mengakses layanan kesehatan, perempuan pengguna narkotika suntik yang belum mengakses layanan, perempuan terdampak. Diambil contoh enam orang sebagai pemberi informasi langsung dari lapangan.
Narasumber menyatakan mengetahui informasi tentang HIV, hak seksualitas dan reproduksi, methadone serta prosedur penangkapan, ketika mereka berhadapan langsung dengan permasalahan tersebut. Mereka mengaku belum menerima informasi dalam bentuk leafleat atau pun brosur.
Kondisi ini terjadi karena perempuan terdampak narkotika mempunyai keterbatasan dalam mendapatkan akses informasi dan layanan. Seringkali informasi terputus di kalangan suami yang menggunakan narkotika suntik. Maka perlu bagi petugas di lapangan untuk menjangkau perempuan agar penanggulangan penularan HIV/AIDS bisa tepat sasaran.
oleh : Faisal
edit by : Aris Soebakti - SatuDunia
Judul : Perempuan Terdampak Narkotika Minim Informasi
Deskripsi : K esetaraan gender dalam upaya pengurangan dampak buruk narkotika masih sulit dilakukan. Posisi perempuan yang rentan seringkali tidak mengu...